Pajak Motor Motor di Atas 250 cc Bikin Masalah untuk Produsen Motor

By Niko Fiandri, Selasa, 4 Desember 2018 | 14:11 WIB

Yamaha R25 (kiri) dan Yamaha R3 (kanan)

GridMotor.id - Motor di atas 250 cc jadi barang mahal untuk Indonesia.

Masalah motor di atas 250 cc jadi mahal karena Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) yang tinggi.

PPnBM untuk motor di atas 250 hingga 500 cc sejak tiga tahun lalu adalah 60 persen.

Efeknya harga motor bisa meningkat 40 persen, jauh lebih tinggi dari harga motor bermesin 250 cc.

Baca Juga : Heboh, Wacana SIM Akan Dibuat Seumur Hidup, Begini Tanggapan Kepolisian

Kebijakan pajak barang mewah untuk motor di atas 250 cc menimbulkan pro-kontra di industri otomotif Tanah Air, salah satunya dari PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).

Dyonisius Beti, Vice Executive President dan COO YIMM meminta pemerintah untuk kembali meninjau peraturan motor di atas 250 cc yang dikenakan pajak barang mewah (PPnBM).

"Pemerintah harus melihat kembali kebijakan itu," ujar Dyon saat berada di pabrik global YIMM, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (3/12/2018).

"Kalau ingin produksi 'made in Indonesia', kenapa kita dikenakan pajak 40 persen? Akibatnya kan misal harga motor yang semula Rp 50 jutaan itu bisa melompat jadi hampir Rp 90 juta," lanjutnya.

Dyonisius Beti, Executive Vice President PT YIMM Dyonisius Beti saat menyampaikan sambutannya ekspor Yamaha

Baca Juga : Usung Konsep Dayak Dance, Yamaha Lexi Rajai Kelas Rising Star Customaxi Yamaha Balikpapan

Dyon menambahkan, kebijakan itu dirasa cukup membebani masyarakat dan juga produsen di dalam negeri.

"Kalau 300 cc bebas pajak barang mewah (PPnBm), orang Indonesia bisa menikmati motor 300 cc dengan harga yang tidak begitu beda jauh," imbuh Dyon di sela-sela acara seremoni 1,5 juta ekspor Yamaha Indonesia.

Pihaknya juga meminta keringanan terkait kebijakan pajak barang mewah untuk motor 300 cc, sehingga tercipta daya saing di segmen tersebut.

"Ini produksi kita sendiri tapi kenapa kita harus bayar lebih tinggi. Padahal pendapatan orang-orang kita jauh lebih rendah daripada orang Eropa, tapi beli barangnya lebih mahal," ucap Dyon menjelaskan.

"Di Eropa itu tidak ada pajak barang mewah untuk motor 300 cc. Masa Eropa jauh-jauh kirim dari sini lebih murah dari Indonesia, padahal ini produksi dalam negeri," tambahnya.

Lanjut menurut Dyon, kebijakan itu dulunya memang dibuat untuk memproteksi produksi di dalam negeri dari serangan produk-produk impor.

Namun seiring berkembangnya teknologi, saat ini pabrikan lokal sudah mampu memproduksi motor dengan kapasitas mesin seperti itu.

"Pada saat itu yang diproduksi dalam negeri tidak ada motor yang melebihi 250 cc, untuk itu pemerintah mengenakan pajak barang mewah yang lebih tinggi sekitar 40 persen," kata Dyon lagi.

"Akibatnya adalah sebenarnya impor tentu akan termakan, tapi sekarang ini kan kami (produsen di dalam negeri) sudah mampu membuat motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc," tutupnya.